BEKASISATU, KOTA BEKASI — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengakui serapan anggaran infrastruktur tahun ini masih rendah. Keterlambatan proses awal proyek dan sulitnya pasokan material disebut menjadi faktor utama terhambatnya progres pembangunan.
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto, memaparkan bahwa kondisi tersebut juga dipengaruhi kebijakan efisiensi nasional dan rekomendasi lembaga antikorupsi yang membuat proses konsolidasi anggaran berjalan lebih lama dari biasanya.
“Tahun 2025 ini ada efisiensi dari pemerintah pusat dan surat rekomendasi dari KPK untuk konsolidasi. Jadi memang mulainya agak terlambat,” ujar Idi, Senin (25/11/25)
Menurutnya, progres fisik pembangunan infrastruktur saat ini berada di kisaran 48 persen, sementara serapan keuangan masih di bawah 20 persen. “Kami sedang mengejar berita acara tagihan. Walaupun pengerjaannya cepat, kualitas tetap harus kami cek,” tegasnya.
Idi memastikan sebagian besar Surat Perintah Kerja (SPK) untuk proyek infrastruktur sudah terbit. Hanya tiga paket yang saat ini masih mengikuti lelang ulang pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
“SPK murni sudah keluar semua. Yang ABT kemungkinan rampung Rabu ini. Kalau SPK sudah keluar, tanggung jawab pengerjaan berpindah ke kontraktor,” jelasnya.
DBMSDA Kota Bekasi menargetkan serapan anggaran bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun. Namun, Idi tidak menutup mata bahwa sejumlah kontraktor menghadapi tantangan berat akibat penutupan tambang oleh KDM di Jawa Barat, yang menyebabkan lonjakan harga material dan keterbatasan suplai.
“Dampaknya luar biasa, bukan hanya Bekasi, tapi seluruh Jawa Barat. Material jadi mahal dan sulit didapat karena harus ambil dari luar daerah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setelah kontrak ditandatangani, kewajiban penyelesaian pekerjaan sepenuhnya berada pada pihak kontraktor. “Kalau mereka masih sanggup, silakan. Kalau tidak, ya kami blacklist. Itu konsekuensinya,” tegas Idi.
Idi meminta masyarakat memahami jika terdapat kegiatan yang tidak dapat direalisasikan akibat kendala penyedia material. “Sekarang beban bukan di kami. Kalau material tidak ada, saya tidak bisa menjamin 100 persen semua selesai. Mohon maaf jika ada usulan atau pokir yang sudah kontrak tetapi rekanan tidak mampu melaksanakan,” ucapnya.
Ia memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada rekanan yang gagal memenuhi kontrak. “Saya jamin, kalau sudah dapat SPK tapi tidak dilaksanakan, pasti kami blacklist dua tahun,” tandasnya.











