Kota Bekasi – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi yang semakin hari semakin meningkat. Tiga pilar Kota Bekasi bergerak dengan melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyisir Alun Alun Kota Bekasi, Sabtu malam (19/06/21).
Kabags OPS Polres Metro Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono memimpin langsung jalannya operasi yustisi ditemani unsur TNI dan Satpol PP Kota Bekasi, mereka mengimbau warga untuk membubarkan diri dan menjaga jarak di Alun Alub Kota Bekasi.
“Tentu tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bekasi, masyarakat harus kita sadarkan terus kita minta dengan hormat, agar menjaga protokol kesehatan, pemerintah juga sudah selalu berupaya salah satunya dengan vaksin,” kata Kabag OPS Polrestro Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono.
Petugas gabungan menyisir tempat berkumpul para warga yang sedang menikmati malam akhir pekan di kawasan alun-alun tanpa memperdulikan protokol kesehatan. Warga diminta untuk membungkus makanan yang di pesan atau take away dan tidak kembali berkerumun.
“Kita bergerak sama, serentak secara terus menerus sampai ada kesadaran masyarakat meningkat tentang pentingnya menjaga prokes,” tambahnya.
Kabag OPS menuturkan bahwa Polres Metro Bekasi menerjunkan 120 personil gabungan tiga Pilar Kota Bekasi, namun Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama di wilayahnya.
“Ini khusus dari Polres, Kodim dan Pol PP, jajaran Polsek juga melakukan hal yang sama,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, angka warga masyarakat khususnya Kota Bekasi kembali tinggi. Total 2.197 kasus warga yang terpapar Covid-19 dan 8 diantaranya meninggal dunia. Hal tersebut membuat tiga pilar Kota Bekasi kembali menerapkan PPKM skala mikro dan himbauan 5 M kepada warga masyarakat. (GL)