Kota Bekasi – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah karena luka bacok senjata tajam jenis golok dijalan Nilam Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Jumat (20/11/20)
Peristiwa itu terjadi hari Rabu tanggal 18 November 2020. Korban bernama Misun Mardian (55) yang diduga calo tanah tewas ditempat dibacok Ahmad Sulaeman (45) Ketua RT setempat akibat cekcok masalah tanah didaerahnya.
“Motif tersangka membunuh akibat cekcok permasalahan tanah. Pelaku kesal dengan korban karena sedang mengukur tanah didaerahnya tanpa izin dirinya sebagai ketua RT,” ucap Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Marthin Simanjutak.
Kompol Jimmy melanjutkan, sehabis menikam korban, pelaku langsung menyerahkan diri di Pos Polisi (Pospol) Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Dengan inisiatif sendiri, pelaku langsung memyerahkan diri ke anggota kami di Pospol Kecamatan Jatisampurna,” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban akibat luka berat.
“Pelaku terancam pasal 338 KUHPidana jo pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Kompol Jimmy. (GL)