Kota Bekasi – Perebutan kursi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kota Bekasi semakin memanas. Berbagai strategi dan manuver politik dilakukan masing-masing calon untuk dapat duduk sebagai orang nomor satu dalam tubuh partai berlambang pohon beringin di Kota Bekasi.
Seperti yang sedang dialami salah satu bakal calon yakni Ade Puspitasari. Dirinya dituding telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART). Atas hal tersebut, Mardani yang merupakan Kader Muda Pendukung Ade Puspitasari geram dan balik membantah tuduhan yang diarahkan kepada calon usungannya.
“Apa yang dikatakan Bang Mustofa itu tidak memiliki dasar administratif yang benar. Silahkan buktikan dan sampaikan aturan main mana di Partai Golkar yang dilanggar tentang pencalonan Ade Puspitasari,” seru Mardani yang kesal dengan tudingan tersebut.
Selain tidak memiliki dasar yang kuat, menurut Mardani, apa yang dituduhkan kepada Ade Puspitasari tidak mengacu pada landasan hukum apapun. Sehingga, hal tersebut disinyalir menimbulkan fitnah dan upaya menjatuhkan bakal calonnya dengan cara-cara yang kotor.
“Jangan-jangan yang dibaca adalah syarat-syarat yang tidak jelas dan tidak memenuhi syarat umum maupun khusus di Partai Golkar. Atau lebih dikenal dengan sebutan Bang Mustofa memenuhi syarat yang dipalsukan”, lanjut Mardani.
Dengan adanya tudingan tidak berdasar yang diarahkan kepada Ade Puspitasari, Mardani meyakini bahwa hal tersebut justru dilakukan oleh calon lain yang berusaha menjatuhkan Ade Puspitasari dalam memimpin Partai Golkar di Kota Bekasi.
“Jika ada yang masih ragu dan menghalangi, justru oknum tersebutlah yang patut diduga melakukan adanya pelanggaran”, tegasnya. (Luk/GL)